Minggu, 19 November 2017

KPK Tegaskan Banyak Anggota DPR yang Akan Susul Setya Novanto Jadi Tersangka E-KTP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Dalam surat dakwaan yang dibuat KPK, banyak nama anggota dan mantan anggota DPR RI yang disebut diduga terlibat korupsi e-KTP. 

Selain itu, nama-nama pejabat Kemendagri dan pikah swasta juga disebutkan turut menikmati uang haram dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Menyikapi ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik meyakini nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, benar adanya.

Ini sesuai dengan bukti-bukti dikantongi KPK. Walaupun di Pengadilan Tipikor, banyak nama hilang dan dianggap majelis hakim belum dapat dibuktikan.
‎ 
"‎Ada banyak nama yang sudah kami sebutkan dalam dakwaan dan muncul di putusan. Pada dasarnya ada tiga cluster besar dari birokrasi sendiri misalnya kemendagri, kemudian pihak swasta ini ada yang terkait langsung dalam proses pengadaan, lalu ada peran lainnya, dari pihak swasta ada juga yang sudah kami proses seperti Andi Agustinus," tutur Febri, Rabu (27/9/2017).

Febri melanjutkan Cluster terakhir adalah pihak legislatif atau anggota DPR. Terhadap nama-nama yang sudah disebut di dakwaan, Febri menyatakan pihaknya tidak akan mendiamkan.

Terlebih saat ini, dari pihak legislatif ada yang sudah ditersangkakan oleh KPK yaitu Ketua DPR RI, Setya Novanto dan anggota DPR RI, Markus Nari‎.

"‎Pihak legislatif yang pada saat itu, ikut membahasa proses penganggaran atau diduga menikmati sejumlah aliran dana. Pihak-pihak inilah yang kami gali secara terus menerus peran dan indikasi keterlibatannya. Tidak metutup kemungkinan kami akan memproses pihak lain yang ikut bertanggung jawab dalam kasus ini," tambah Febri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Karya Nunukan Empat